Pages

Monday, August 27, 2018

Bawa 20 Ribu Butir Narkoba, Eks Driver Ojek Online Diciduk Polisi

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pengemudi ojek online berinisial S alias J (47) diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. S ditangkap karena terbukti membawa sebuah dus berisi 20 ribu pil happy five atau H5.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, sat ditangkap, S sempat merasa tak bersalah dan tak tahu atas kasus apa. "Dia (S) pura-pura enggak tahu kalau dus itu berisi pil happy five," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Agustus 2018.

Saat diinterogasi, kata Dony, S sengaja menggunakan atribut ojek online itu karena merasa aman. Di mana ia saat itu membawa ribuan pil happy five yang dimasukan ke dalam kemasan makanan ringan. Lanjut Dony, S sebenarnya tidak lagi berprofesi sebagai ojek online karena dianggap kerap bermasalah.

"Dulu MS ini sebagai driver ojol. Namun ada beberapa pinalti yang dinilai dari pihak manajemen akhirnya sudah dikeluarkan. Namun pada transaksi (narkoba) pakai baju ojol," kata Dony.

Tambah Dony, saat ditangkap S masih dalam pengaruh barang haram jenis sabu. Hal itu akhirnya diakui S saat dibekuk di kawasan lampu merah Jalan Raya Ahmad Yani, Sukasari, Kota Tangerang pada Sabtu (25/8).

"Jadi nyabu dulu sebelum anter pil itu. Iya malammya yang bersangkutan habis nyabu. Dia juga mengaku pas tim kami menangkap," pungkas Dony.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PKdSh9

No comments:

Post a Comment