Liputan6.com, Jakarta - Mengangkat semangat perjuangan 'Semua untuk satu. Satu untuk semua', Partai Hati Nurani Rakyat lahir pada 21 Desember 2006. Partai berakronim Hanura ini dirintis Wiranto yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, bersama dengan beberapa tokoh nasional Indonesia.
Partai Hanura pertama kali menjadi peserta pesta demokrasi di tahun 2009. Pada ajang tersebut, Hanura menempati peringkat 9 dengan total 3.922.870 suara (3,77%). Partai Hanura juga mendapat nomor urut pertama sukses mendapatkan 18 kursi legislatif.
Pada kesempatan selanjutnya yakni di tahun 2014, Partai Hanura kembali masuk sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Sayangnya, tahun tersebut bukanlah tahun yang cukup baik bagi partai yang sudah berusia sebelas tahun ini.
Bagai jatuh tertimpa tangga, Partai Hanura juga melorot ke peringkat 10 dengan perolehan 6.579.498 suara (5,26%), sama seperti nomor urut yang didapatkannya kala itu. Partai Hanura masih menjadi partai politik (parpol) papan tengah.
Start partai yang kini dipimpin Oesman Sapta Odang pada Pemilu Legislatif 2019 juga dapat dikatakan kurang baik. Partai dengan nomor urut 13 ini adalah partai dengan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tertinggi yakni sebanyak 167 dari 449 bacaleg.
Hal ini disebabkan banyaknya ketentuan persyaratan yang tidak diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), seperti surat kesehatan jasmani dan rohani, surat pindah daerah pemilihan (dapil), dan penambahan bacaleg. Meski demikian, Partai Hanura masih berpeluang untuk memperbaiki jumlah bacalegnya dengan melakukan proses sengketa melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PUkrh2
No comments:
Post a Comment