Pages

Saturday, September 1, 2018

Bareskrim Sita 13 Ton Ganja dan 58 Kg Sabu Selama Agustus 2018

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 689 kasus narkoba selama Agustus 2018.

"Dari ratusan perkara itu tim mengamankan 901 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 13,38 ton dan 15.059 batang pohon ganja serta tiga hektar ladang ganja. Selain itu, aparat juga mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 58,72 kilogram.

Kemudian, pil ekstasi diamankan sebanyak 5,448 butir. Lalu, pil jenis Happyfive sejumlah 20.011 dan narkotika jenis Psikotropika sebanyak 14.914 butir.

Tak hanyadi situ, penyidik juga menyita tembakau gorilla sebanyak 42,63 gram dan 24 dalam bentuk lintingan. Kemudian, narkotika jenis kokain juga disita seberar 0,0038 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan minuman keras berbagai jenis sebanyak 1,460 botol dan 1.361 liter.

Menurutnya, barang bukti narkoba jenis sabu jika dilihat dari kemasannya, barang haram tersebut telah didominasi berasal dari Negara Penang, Malaysia.

"Sedangkan narkotika jenis ekstasi berasal dari Belgia dengan modus diselipkan di alat pijat refleksi melalui paket," pungkasnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Polisi tahan 6 tersangka penyelundupan ganja 1,3 ton di Aceh

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2ouYMj3

No comments:

Post a Comment