Pages

Thursday, October 4, 2018

BPK Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun pada Semester I 2018

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun pada semester I 2018.

Jumlah ini berasal dari penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara atau daerah senilai Rp 697 miliar. Kemudian berasal dari koreksi subsidi sebesar Rp 2,88 triliun serta koreksi cost recovery senilai Rp 561,6 miliar.

Moermahadi menjelaskan, selama periode 2003 hingga 30 Juni 2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 45,65 triliun.

Dari temuan itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan  dengan total keuangan Rp 44,05 triliun.

IHPS I Tahun 2018 BPK merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

Mengenai LHP keuangan, lanjut Moermahadi, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91 persen pada 2017.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Pawu99

No comments:

Post a Comment