Pages

Thursday, October 4, 2018

Giat Bersih Pantai di Labuan Bajo, Satu Ton Sampah Plastik Berhasil Terkumpul

Liputan6.com, Manggarai Barat - Jelang penyelenggaraan Our Ocean Conference (OOC) 2018, Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) kembali menggelar Gerakan Bersih Pantai dan Laut di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat pada Rabu (3/10).

Kegiatan bersih pantai dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Moh. Abduh Nurdihajat. Kegiatan dilakukan dengan mengumpulkan sampah-sampah di pesisir pantai, terutama sampah plastik untuk kemudian ditimbang. Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 1 ton sampah terkumpul, yakni 1.007,54 kg. Sampah-sampah tersebut selanjutnya akan dikirim ke tempat pengolahan sampah di Manggarai Barat.

“Sampah plastik telah menjadi ancaman yang serius. Tidak hanya sampah yang berasal dari daratan Labuan Bajo, tapi juga sampah dari pelayaran laut dan yang terbawa arus serta dari pulau-pulau kecil sekitar Komodo,” ujar Abduh.

Abduh menambahkan, jika sampah plastik ini tidak dikendalikan atau dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan dimakan oleh plankton serta ikan.

”Produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” tambahnya.

Mengingat pencemaran laut sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia, maka diperlukan upaya bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan ditingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengendaliannya. ”Upaya bersama menyelamatkan potensi pesisir dan laut dari ancaman pencemaran terutama sampah laut harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” ungkap Abduh.

Abduh menjelaskan, saat ini ada konsep 5R yang sedang dikembangkan terkait pengelolaan sampah yaitu : 1) Re-Think atau perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan ”keranjang sampah”, sehingga perlu penyadaran masyarakat dan edukasi; 2) Refuse, gerakan hentikan penggunaan plastik sekali-pakai (single-use plastic); berupa penolakan penggunaan tas plastik kresek, sedotan, streofoam, dan jenis-jenis plastik sekali-pakai lainnya; 3) Reduce, mengurangi jumlah penggunaan plastik; 4) Reuse, dengan menggunakan plastik beberapa kali pakai dan 5) Recycle, merubah plastik yang masuk ke laut (ocean bound plastic) ini menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis.

”Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu kerjasama dengan LSM, dunia usaha, dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut kita. Upaya untuk gerakan bersih pantai tidak boleh berhenti sampai di gerakan bersih pantai ini, harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengubah mindset masyarakat bahwa laut bukan 'keranjang sampah',” papar Abduh.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2ydlZe9

No comments:

Post a Comment