BPOM dan Dinas Kesehatan Cilacap hari ini masih menurunkan tim untuk menelusuri keberadaan permen yang diduga berbahaya ini.
"Hari ini kami juga masih menurunkan tim untuk mencri sampel di pasaran," ujarnya.
Kepala Seksi Perizinan Dinas Kesehatan Cilacap, Sasiyana mengungkapkan, dari sampel yang berhasil ditemukan, diduga permen ini diproduksi di Tangerang. Akan tetapi, ini pun masih harus ditelusuri.
Sebab, ada kejanggalan dalam nomor Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Di situ, tertera angka yang mestinya menjadi kode olahan makanan ikan laut, alias bukan permen. Dia menduga, izin PIRT tersebut palsu.
"Dugaannya kalau dilihat itu (produksi) Tangerang. Tapi kalau lihat angkanya itu, 027 sekian itu kan olahan ikan. Ini digunakan untuk permen kan itu," kata Sasiyana.
Untuk menyelidiki kandungan zat yang ada dalam permen tersebut, sampel dari sisa permen lipstik yang ditemukan akan dicek laboratorium polisi dan BPOM. Hasil lab akan menjadi petunjuk apakah korban benar-benar meninggal lantaran mengonsumsi permen lipstik ini.
Sebab itu, hingga saat ini pihaknya tak berani menarik kesimpulan terkait benar atau tidaknya permen tersebut mengandung zat berbahaya yang sampai menghilangkan nyawa.
Terkait izin PIRT yang janggal tersebut, Dinkes Cilacap akan berkoordinasi dengan Dinkes Tangerang apakah benar telah mengeluarkan izin ini.
Dia pun mengimbau agar orang tua dan guru di sekolah turut menelusuri kemungkinan beredarnya permen ini. Jika menemukan, ia meminta agar segera dilaporkan ke BPOM, Dinkes atau kepolisian.
"Ya, itu kan makanya masih diteliti lebih lanjut. Penyelidikan itu ranahnya ada di polisi dan BPOM," dia menambahkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment