Pages

Wednesday, October 31, 2018

Soal Pelaporan Jokowi ke Bawaslu, Moeldoko: Kampungan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan pelaporan Jokowi yang menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Forum Advokat Rantau sebagai langkah kampungan.

"Presiden selaku kepala pemerintahan, itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi, jangan dilihat sepotong-sepotong. Kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya," ucap Moeldoko di rumah aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dia meminta apa yang dilakukan Jokowi bukanlah sebagai capres, tapi tugas seorang presiden yang menjabat.

"Jadi tugas Presiden harus mendengar apa mau masyarakat, bukan yang lain-lain. Kalau masyarakat maunya, 'Pak daerah kami orang mau investasi susah, karena ada logistik yang mahal', nah didengerin sama Presiden," ungkap Moeldoko.

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.

Beberapa bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar Pasal 282 jo 306 jo 547 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2qkXW9B

No comments:

Post a Comment