:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1530936/original/057660000_1488979511-E-KTP-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian kembali menerima laporan penemuan tiga karung berisi e-KTP di areal perkebunan Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat. Sejauh ini, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, belum ditemukan unsur kesengajaan pada kasus pembuangan e-KTP tak terpakai tersebut. Apalagi pembuangan karung itu diketahui petinggi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pariaman.
"Semua orang yang membuang, mengangkut, kemudian atasannya pun mengetahui dan mengakui barang-barang yang sudah tidak dipakai, karena kondisi kantor dalam masa renovasi, itu dibuang. Tapi, ada keteledoran tidak dicek dulu apa di dalamnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Meski begitu, polisi tetap memeriksa saksi-saksi dari Dukcapil, termasuk orang yang membuang barang tersebut. Dedi memastikan, ribuan e-KTP tersebut sudah tidak terpakai bahkan kondisinya sudah rusak.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ErRbvF
No comments:
Post a Comment