Pages

Friday, December 7, 2018

Polisi Selidiki Penjualan Blangko E-KTP Online

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menerima informasi terkait penjualan blangko e-KTP di situs jual beli online. Meski belum menerima laporan resmi, polisi tengah menyelidiki dugaan pidana pada kasus penjualan dokumen negara tersebut.

"Sampai hari ini belum ada laporan polisi. Namun demikian, Polda Metro sudah penyelidikan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).

Syahar menuturkan, tim penyelidik dari Polda Metro Jaya telah dibentuk untuk mengusut pelanggaran tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber.

"Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan, mapping, dan berkoordinasi dengan Kemendagri," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan blanko e-KTP di situs jual beli online diduga bisa dijerat UU tentang Administrasi Kependudukan dan juga pidana umum.

"Di UU Administrasi Kependudukan ini dugaan indikasi pidana terkait kebocoran administrasi negara. Di situ juga ada dugaan tindak pidana umum. Kita lihat hasil penyelidikan nanti," kata Syahar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2L2wzKT

No comments:

Post a Comment