Pages

Monday, January 7, 2019

5 Fakta Pengusaha Kaya yang Jadi Teman Kencan Artis VA

Saat diperiksa penyidik, R mengaku baru satu kali menggunakan jasa artis melalui muncikari E (37).

"Baru sekali menggunakan jasa ini. Dia ngomong baru sekali. Percakapannya sekali, dia booking satu," ucapnya.

5. Tidak Bisa Terjerat Hukum

Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, penyewa VA tidak dapat diseret ke ranah hukum. Belum ada regulasi yang mengatur, hukum hanya bisa menyeret muncikari saja.

Tetapi, kata dia, dalam keadaan tertentu penyewa bisa ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti menawarkan PSK ke orang lain. Kemudian, mendapat keuntungan bayaran dari situ.

"Kecuali, kalau ternyata penyewa atau pelanggan itu menggunakan jasa prostitusi ini untuk seseorang lagi. Kalau tanya lengkapnya penyewa, saya tidak bisa menjawab. Polisi tak akan membuka aib seseorang," kata Barung. (Rifqi Aufal Sutisna)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2FfTYYd

No comments:

Post a Comment