[unable to retrieve full-text content]
Sebanyak 48 reklame melanggar izin telah disegel sepanjang Januari 2019. Hal tersebut melengkapi 60 reklame melanggar lainnya yang telah ditertibkan pada 2018. Reklame yang disegel seluruhnya berlokasi di kawasan kendali ketat. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Ba4sFT
No comments:
Post a Comment