Pages

Tuesday, May 7, 2019

4 Hal tentang Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir

Kasus dugaan pencucian uang yang pernah menjerat Ketua GNPF MUI -sekarang berubah GNPF Ulama- Bachtiar Nasir, kembali mengemuka.

Kasus ini bermula saat Polri mengendus dugaan pencucian uang dalam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua sebagai rekening yang menampung sumbangan untuk aksi 4 November (411) dan 2 Desember (212) 2016.

Saat itu, Yayasan Keadilan untuk Semua diketuai oleh Adnin Armas. Dalam kasus itu, Adnin turut bicara soal dugaan penyimpangan dana yayasan yang menyeret nama Bachtiar Nasir.

Menurutnya, rekening yayasan yang dikelolanya dipinjam sementara oleh GNPF MUI untuk menampung dana para donatur aksi 411 dan 212.

Peminjaman rekening didasari atas dasar saling percaya. Adnin dan Bachtiar yang merupakan Ketua Umum GNPF MUI, menjalin pertemanan cukup erat.

Adapun rekening diserahkan pada GNPF MUI karena mendengar banyak donatur yang hendak menyumbang untuk Aksi Bela Islam saat itu.

"Kami sendiri kaget banget yang mau nyumbang banyak, harus dikemanakan uang itu, karena saya deket dengan Bachtiar Nasir, jadi rekening Yayasan ini digunakan. Lagi pula, ini untuk kepentingan umat," terang Adnin di kediamannya, di Depok, Sabtu 11 Februari 2017.

Tercatat sekitar 4 ribuan orang yang menyumbang untuk aksi tersebut. Jumlahnya beragam, dari puluhan ribu, ratusan, hingga jutaan rupiah. Nama-nama donatur tidak disebutkan dalam setiap menyumbang.

"Totalnya, sekitar Rp 3,8 miliar," sebut Adnin.

Dari jumlah yang didapat itu tersisa Rp 2 miliar. Adnin tidak merinci uang yang didapatkan itu digunakan untuk keperluan apa.

"Mengenai dana itu digunakan lebih bagus ke GNPF-MUI. Ya namanya ketua yayasan, saya hanya tanda tangan. GNPF-MUI yang lebih tahu uang itu," ujar Adnin.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2H5FVoF

No comments:

Post a Comment