Pages

Wednesday, May 8, 2019

Anggaran THR dan Gaji ke-13 PNS Naik Rp 4 Triliun di 2019

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 pada pertengahan tahun ini. Pemerintah pun telah menyiapkan anggaran yang lebih besar mengingat gaji PNS mengalami kenaikan sebesar 5 persen tahun ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, membenarkan ada penambahan anggaran THR dan gaji ke 13 di 2019. Di mana, masing-masing anggaran bonus itu akan dicairkan sebesar Rp 20 triliun.

"Iya (THR) Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga sama Rp 20 triliun," ujar Marwanto saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dengan demikian jika dibandingkan dengan pencairan THR dan gaji ke 13 tahun lalu, maka secara keseluruhan mengalami kenaikan sekitar Rp 4,24 triliun. Sebab pada 2018 tercatat, pemerintah menganggarkan dana Rp 35,76 triliun untuk THR dan gaji ke 13.

Marwanto melanjutkan, pencairan THR dan gaji ke 13 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk gaji 13 akan dicairkan saat memasuki tahun ajaran baru. "Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru, jadi apa itu. Iya (Juli) itu," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VPqvgt

No comments:

Post a Comment