Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memanggil menteri yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi juga telah meminta penjelasan mengenai kasus yang dihadapi menteri tersebut.
“Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK,” ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dia menuturkan, Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan para menterinya untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, Jokowi tidak ingin menteri merampok uang rakyat.
“Di dalam peringatan itu, Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti akan berurusan dengan penegak hukum,” jelasnya.
Di tengah sejumlah menteri yang terlibat kasus hukum, kabar reshuffle Kabinet Kerja semakin menguat. Johan mengisyaratkan bahwa reshuffle bisa dilakukan Jokowi setelah Idul Fitri 2019. Namun, dia tidak memastikan apakah hal itu dilakukan lantaran ada menteri yang terseret kasus hukum.
“Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti,” tutur Johan.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2J8fFfz
No comments:
Post a Comment