Pages

Wednesday, May 8, 2019

KPU Undang Kemenkes dan IDI Terkait Banyak Petugas KPPS Meninggal

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya akan mengundang Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit.

"Memang kami mengundang pihak terkait dari Kemenkes, IDI dan pihak terkait lainnya Ombudsman, termasuk Bawaslu untuk membahas bersama," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).

Dia menegaskan, KPU tidak ingin jajaran petugas KPPS, PPS, PPK meninggal dan sakit. KPU, kata Viryan telah berusaha mengurani beban petugas KPPS atau penyelenggara pemilu, dengan cara mengurangi jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Satu, upaya yang kami lakukan dari awal adalah dengan desain Pemilu yang di UU 7/2017 KPU sudah berikhtiar dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS, itu langkah strategis dari 500 pemilih menjadi 300 pemilih per TPS," kata dia.

"Kemudian kita juga mendukung masyarakat sipil yang melakukan judicial review terhadap masa waktu pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang harus selesai pada tanggal tersebut yaitu tanggal 17 April pukul 24.00 WIB. Kemudian MK memutuskan ditambah 12 jam sehingga dimungkinkan selesai tanggal 18 April pukul 12.00 WIB," sambungnya.

Menurutnya, dari segi durasi waktu ia nilai sudah cukup bagus. Meski begitu, banyak petugas KPPS yang sakit hingga meninggal dunia.

"Saya pikir dari segi durasi sudah cukup memadai, namun juga demikian petugas yang meninggal terjadi lagi dan memang ini hal yang tidak kita inginkan. Namun santunan kita percepat prosesnya dan kami melakukan audit medis terhadap rekan-rekan kami yang meninggal," ucap Viryan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2JpVd9C

No comments:

Post a Comment