Pages

Sunday, October 21, 2018

Menteri Siti Nurbaya: Keterlaluan Swasta Gugat Guru Besar ITB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar angkat bicara terkait kriminalisasi terhadap dua pakar kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi ahli dalam kasus lingkungan. Kedua guru besar IPB tersebut adalah Basuki Wasis dan Bambang Hero Saharjo.

Ia menilai gugatan hukum terhadap saksi ahli kasus lingkungan hidup yang juga merupakan dosen IPB sangat keterlaluan.

"Itu sih menurut saya swastanya keterlaluan. Kan kesalahan (perusahaan) banyak juga," kata Menteri Siti Nurbaya usai mendampingi anaknya kampanye di Bogor, Sabtu 20 Oktober 2018.

Basuki Wasis digugat perdata oleh terpidana korupsi Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara karena menjadi saksi ahli akibat kerusakan lingkungan di lokasi tambang yang izinnya diloloskan Nur Alam.

Sedangkan Bambang Hero digugat PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terkait pendapatnya dalam persidangan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 1.000 hektare di Rokan Hilir, Riau, pada 2016. Keduanya digugat di Pengadilan Negeri Cibinong.

Ia menegaskan akan melawan gugatan tersebut karena saksi, ahli dan informan adalah orang yang harus dilindungi. Tak hanya itu, KLHK juga telah mengeluarkan perintah audit lingkungan hidup kepada PT JJP karena diduga menimbulkan dampak besar dan luas terhadap kesehatan maupun lingkungan hidup.

"Saya bilang sama dirjen siapkan gugatan pidana kita ke JJP sekaligus perintah audit lingkungan. Karena indikasi melawan hukumnya juga ada," kata dia.

"Sekarang masih dijustifikasi. Tapi bisa dilakukan. Sekarang sedang dipelajari," tambah Menteri Siti Nurbaya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PGj1pQ

No comments:

Post a Comment