Pages

Saturday, December 22, 2018

KPU Sulteng: Semua TPS di Pemilu 2019 Rawan Pelanggaran

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah mengemukakan semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 rawan pelanggaran atau berpotensi terjadinya pelanggaran. Kenapa?

"KPU tidak mengenal TPS rawan pelanggaran pemilu. Karena semua TPS adalah rawan pelanggaran atau memiliki potensi terjadinya pelanggaran," ucap Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, Sabtu (22/12/2018), seperti yang dilansir Antara.

Pernyataan Ketua KPU Sulteng itu berkaitan dengan pertanyaan dan pemetaan TPS yang dikategorikan atau dianggap rawan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2019.

"Bagi KPU yang ada ialah TPS yang jauh serta terpencil atau berada di daerah-daerah pelosok yang sulit dijangkau karena dipengaruhi faktor alam."

"Semakin ke pedalaman dan aksebilitas yang sulit, maka diklasifikasikan sebagai TPS sulit dan terpencil," ucap Tanwir menambahkan.

Namun, dia mengakui bahwa terminologi itu lebih dimaksudkan pada pendistribusian logistik. Karena perlu dilakukan jauh sebelum batas waktu pendistribusian logistik untuk wilayah/daerah terpencil dan sulit.

Tanwir menyebut banyak faktor yang harus dipersiapkan sebelum pendistribusian logistik dilakukan ke daerah atau wilayah terpencil. Antara lain memastikan ketersediaan petugas KPPS, mempertimbangkan faktor cuaca, tersedianya angkutan manual serta memastikan jarak tempuh dengan waktu tertentu.

"Semua ini suda harus di susun dan disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya dalam managemen logistik pemilu, sehingga KPU kabupaten/kota sudah menyiapkan langkah-langkah jika terjadi sesuatu dalam perjalanan logsitik," tutur Tanwir.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2ShqD3s

No comments:

Post a Comment