Pages

Thursday, December 6, 2018

Likuiditas Industri Perbankan Masih Ketat di 2019

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi industri perbankan di 2019 diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Industri perbankan nasional masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global.

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Wisnu Wardana menyebutkan, pihaknya memproyeksikan likuditas masih akan mengalami pengetatan di tahun depan. Kondisi tersebut tidak lepas dari situasi pasar global yang penuh tantangan dan ketidakpastian.

Dengan adanya pengetatan likuiditas tersebut maka tantangan industri perbankan untuk menyalurkan kredit juga akan semakin berat.

"Nah, balik lagi kami setuju seperti yang diucapkan Perbanas kalau pertumbuhan kredit tahun depan semakin berat," kata Wisnu dalam paparan proyeksi ekonomi 2019 di Menara Danamon, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Selain itu, dia memprediksikan, angka pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan khususnya deposito masih melambat hingga 2019. Diperkirakan angka pertumbuhan DPK hanya mencapai kisaran 8 hingga 9 persen saja di 2019.

"Dengan kondisi uang keluar dan deposito perbankan ketat dan berkurang sementara BI dan OJK meng-cap bahwa LDR (loan to deposit ratio) harus 92 persen, pertumbuhan deposito jadi enggak tinggi sekitar 8 persen hingga 9 persen," ujarnya.

LDR adalah parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Mengutip data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data per September 2018, kredit perbankan sudah tumbuh 12,96 persen. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6 persen. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94 persen.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2RDs1NB

No comments:

Post a Comment