Pages

Thursday, December 6, 2018

Menaker Lantik 7 Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) periode 2018-2023. Pelantikan dilakukan di ruang Tri Dharma Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis ini.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Ketujuh anggota BNSP yang diambil sumpah dan dilantik adalah Kunjung Masehat (Ketua/unsur pemerintah), Miftakul Azis (Wakil Ketua/unsur masyarakat), Tetty Desiarty Soemarso, Bonardo Aldo Tobing, Muhammad Zubair, Mulyanto (unsur masyarakat) dan Henny S. Widyaningsih (unsur pemerintah).

Dalam sambutan, Hanif meminta BNSP agar mendorong seluruh industri di semua sektor ke depan melakukan rekruitmen berbasis kompetensi, bukan hanya rekruitmen berbasis ijazah.

"BNSP memiliki tugas berat memastikan agar rekruitmen semua industri mulai memberikan opsi yang berbasis sertifikat kompetensi. Agar ke depan, para pencari pekerja bisa memperoleh dua pilihan yakni menggunakan ijazah dan sertifikat kompetensi. Ini harus menjadi perhatian serius BNSP ke depan selain persoalan sertifikasi profesi yang harus terus ditingkatkan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Dia menjelaskan, BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi dan memiliki peranan sangat strategis dalam menjamin mutu tenaga kerja Indonesia. Karena itu kredibilitas lembaga BNSP menjadi tolok ukur dari penjaminan mutu kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk dapat bersaing di pasar kerja.

Hanif juga meminta BNSP membuat standar pelayanan BNSP yang lebih jelas agar asosiasi profesi, lembaga pelatihan perusahaan yang akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), memperoleh informasi dan layanan yang memadai, inklusif dan terbuka untuk semua pihak.

"Diharapkan kinerja BNSP dapat terus meningkat dan memperoleh penilaian yang baik dari Ombudsman, " ungkap dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2rpAOXU

No comments:

Post a Comment