1. Khilafah
Dalam sistem pemerintahan khilafah, pemimpinnya adalah khalifah. Khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan syariah. Kemudian ada para pembantu khalifah yang disebut Mu'awinun at-Tafwidh.
Mereka membantu khalifah dibidang pemerintahan. Mu'awinun at-Tafwidh diangkat oleh khalifah untuk bersama-sama memikul tanggung jawab pemerintahan dan kekuasaan sesuai dengan ketentuan syariah.
Kemudian para khalifah juga akan dibantu Wuzara at-Tanfidz. Mereka adalah orang-orang yang ditugaskan di bidang administrasi. Kemudian khalifah juga akan mengangkat seorang Wali atau gubernur yang bertugas untuk memimpin suatu wilayah.
Ada beberapa departenen dakan sistem khilafah diantaranya, departemen peperangan atau pertahanan, departemen dalam negeri, departemen luar negeri, departemen perindustrian, peradilan, kemaslahatan umum, departemen yang mengurus kas negara, penerangan, dan majelis umat.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UamKCs
No comments:
Post a Comment