Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) yang menggambarkan daya beli pada Maret 2019 mengalami penurunan sebesar 0,21 persen dibanding bulan sebelumnya. NTP Maret tercatat sebesar 102,73.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima petani naik sebesar 0,02 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,23 persen.
"Penurunan NTP Maret 2019 dipengaruhi oleh penurunan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu pangan, peternakan dan perikanan," ujar Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Pada Maret 2019, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar (2,43 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan tertinggi (1,41 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Suhariyanto melanjutkan, pada Maret 2019 terjadi inflasi perdesaan di seluruh Indonesia sebesar 0,33 persen. Dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan.
"Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2019 sebesar 111,14 atau turun 0,04 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HQaksQ
No comments:
Post a Comment