Liputan6.com, Jakarta Dua hari sesudah lahir, Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mengumumkan nama anaknya ke dunia. Namun, pihak kerajaan tak menyematkan gelar kerajaan saat mengumumkan nama buah hati Harry dan Meghan.
"The Duke and Duchess of Sussex dengan senang hati mengumumkan nama anak pertama yakni: Archie Harrison Mountbatten-Windsor," begitu bunyi keterangan foto di akun Instagram resmi @sussexroyal pada Rabu (8/5/2019).
Melihat hal ini, penulis dan pakar Kerajaan Inggris Marlene Koenig mengatakan, sebenarnya bayi tersebut bisa memiliki gelar Earl of Dumbarton yang merupakan turunan nama kehormatan dari Pangeran Harry. Bisa juga disematkan gelar Lord di depan namanya.
Jika nama tersebut tidak disematkan, berarti Pangeran Harry dan Meghan Markle memang menginginkannya demikian. "Bisa jadi ini tanda bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle ingin anaknya memiliki kehidupan biasa," kata Koenig kepada Time, dilansir Kamis (9/5/2019).
Menurut Koenig, kemungkinan Ratu Elizabeth II, yang merupakan sang nenek yang juga Ratu Kerajaan Inggris yang tengah bertakhta tidak terlalu menyukai keputusan itu.
"Ratu mungkin tidak menyukainya. Namun, beliau nampaknya bijak mengenai keinginan masing-masing anggota kerajaan. Beliau memahami bahwa Harry dan Meghan nampaknya lebih ingin lebih memiliki kehidupan normal," tutur Koenig.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2J9X42N
No comments:
Post a Comment