Liputan6.com, Jakarta - Insiden ambruknya Jembatan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur pada Sabtu 26 November 2011 lalu menjadi salah satu musibah nasional. Puluhan orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sewindu lalu.
Musibah tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, arus lalu lintas di Jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Kota Samarinda dengan Tenggarong itu tengah ramai dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.
Puluhan kendaraan yang tengah melintas itu tercebur di Sungai Mahakam bersama dengan reruntuhan jembatan sepanjang 270 meter. Hanya dua tiang penyangga dan tali bentang atas yang masih tersisa bersama sejumlah kerangka besi pada dua sisi yang berseberangan yakni di Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
Dirangkum dari berbagai sumber, sebanyak 24 orang tewas dalam insiden tersebut. Sedangkan 12 orang dilaporkan hilang, 31 orang mengalami luka berat, dan delapan orang lainnya luka ringan.
Pada saat ambruk, Jembatan Kutai Kartanegara yang mempunyai panjang total 710 meter itu dalam masa perawatan. Saat itu, jembatan yang disebut Golden Gate-nya Kalimantan Timur (karena menyerupai Golden Gate di San Fransisco, Amerika Serikat) tersebut baru berusia 10 tahun, yakni mulai dibangun pada 1995 dan resmi dioperasikan pada 2001.
"Sebelum roboh, sedang dilakukan pengenduran dan pengencangan baut," kata Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo dalam keterangan tertulis, Sabtu 26 November 2011.
Saat perbaikan itulah, tiba-tiba terdapat tali penyangga jembatan yang putus dan diikuti tali-tali penyangga lainnya. Runtuhnya jembatan yang dibangun PT Hutama Karya itu berlangsung begitu cepat, tak lebih dari 30 detik.
Yang jadi masalah, saat dilakukan perbaikan, arus lalu lintas di Jembatan Kutai Kartanegara tidak dialihkan. Akibatnya, saat jembatan ambruk banyak kendaraan yang ikut tercebur ke dalam Sungai Mahakam bersama penumpangnya.
Investigasi
Jembatan Kutai Kartanegara merupakan jembatan yang dibangun melintasi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur, pada 1995 lalu. Konstruksi jembatan ini dirancang dengan kabel gantung sebagai kontruksi utama yang berfungsi untuk menahan beban.
"Kalau ada satu gantungan yang terganggu, mungkin kendor atau ada masalah, bebannya akan lain sekali," kata Haryoto, konsultan jalan dan jembatan.
Tim Sigi SCTV mencoba menelusuri penyebab ambruknya jembatan pada 26 November 2011 petang itu. Kabar mengagetkan pun menyeruak seputar pergeseran posisi jembatan.
Seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pada 2009 dan 2010 lalu, sudah ada pembicaraan bahwa jembatan ada kerenggangan sehingga ditutup dengan pelat baja.
"Ini menjadi hal yang tidak lazim karena menyangkut keselamatan manusia. Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa pemerintah Kutai Kartanegara tidak melakukan langkah-langkah cepat" kata sumber itu.
Keterangan ini dikuatkan AM Sulaiman, mantan Bupati Kutai Kartanegara, periode 1999 yang menggagas ide awal pembangunan jembatan. Pemeliharaan dilakukan oleh PT Bukaka Teknik Utama.
"Pemeliharaan jembatan ini merupakan kelanjutan dari pembangunan jembatan itu. Sebenarnya kalau itu diberikan kepada kontraktor yang ahlinya, saya raya tidak akan begini (ambruk)," ucapnya.
Berbekal sejumlah informasi dari berbagai pihak, tim Sigi memfokuskan pada kegiatan perawatan jembatan. Bukan sembarang duga, karena salah satu petunjuk kami dapatkan tepat pada posisi awal lintasan jembatan dari arah Tenggarong Seberang. Satu spanduk peringatan terpampang ditujukan untuk pengguna jembatan.
Namun, yang mengherankan, Dinas Perhubungan setempat mengaku tidak tahu mengenai spanduk peringatan perawatan jembatan itu. "Saat itu Dinas Perhubungan mengusulkan bila ada pekerjaan, jembatan tutup total," ucap Otoy, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara.
"Sampai runtuhnya jembatan tersebut, pihak yang bersangkutan tak pernah lagi menghubungi kami lagi sehingga kami tidak tahu kapan pekerjaan dimulai," sambungnya.
Seorang korban mendengar pengakuan pekerja perbaikan jembatan yang sedang diperiksa tim pencari fakta. "Baru dikencangkan satu, masih ada 20, terus rubuh. Itu saya sempat dengar kata-kata itu," tutur korban.
Analisis dan dugaan tentang apa yang terjadi tergambar dengan fakta yang ditemukan di lapangan, beberapa klem penggantung masih tertinggal di kabel utama.
Sebulan berlalu sejak musibah, tim evaluasi dan investigasi teknik runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum yang beranggotakan para ahli menemukan titik terang.
Fakta-fakta di lapangan menunjukkan, jembatan yang berusia 10 tahun ini keluar dari kaidah pembangunan jembatan bentang panjang. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kegiatan operasional, hingga soal pemeliharaan. Ditambah perlakuan alam terhadap jembatan yang mengakibatkan perlemahan kekuatan jembatan.
Tim investigasi ini juga menemukan adanya kualitas bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya, salah satu bagian, yaitu klem tak kuat menahan beban kejut yang dihasilkan.
Hasil investigasi dan analisis yang dilakukan bukan sekadar mencari siapa yang bersalah. Namun, juga menjadi evaluasi untuk pembangunan jembatan kembali di masa datang. Karena, kehadiran Jembatan Kutai Kartanegara sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar roda transportasi dan ekonomi bisa pulih seperti sediakala.
Vonis untuk 3 Terdakwa
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengusut kasus ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara yang memakan puluhan korban jiwa. Melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara, polisi pun menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka yakni Yoyo Suriana, Kuasa Pengguna Anggaran; Setiono, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara; dan M Fahriar Fahrurrozi, Project Manajer Pemeliharaan Jembatan dari PT Bukaka Teknik Utama.
Proses hukum terus berlanjut hingga ke meja hijau di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ketiganya didakwa secara bersama-sama melakukan kelalaian dalam perawatan jembatan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Hingga akhirnya, ketiga terdakwa divonis hukuman satu tahun penjara pada 6 Juni 2012. Putusan tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara satu tahun delapan bulan.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pidana turut serta karena kealpaannya sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka," kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani saat membacakan putusannya.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai ketiga terdakwa tidak menjalankan tugas masing-masing sehingga menyebabkan ambruknya jembatan. Seharusnya saat pemeliharaan dilakukan, arus lalu lintas di atas jembatan ditutup.
Jembatan Kutai Kartanegara adalah jembatan yang melintas di atas Sungai Mahakam. Jembatan gantung terpanjang di Indonesia itu memiliki bentang bebas atau area yang tergantung tanpa penyangga mencapai 270 meter, dari total panjang jembatan yang mencapai 710 meter.
Jembatan ini merupakan sarana penghubung antara Kota Tenggarong dengan kecamatan Tenggarong Seberang yang menuju ke Kota Samarinda. Jembatan ini dibangun menyerupai Jembatan Golden Gate yang terdapat di San Fransisco, Amerika Serikat.
Jembatan Kartanegara merupakan jembatan kedua yang dibangun melintasi Sungai Mahakam setelah Jembatan Mahakam di Samarinda. Jembatan ini mulai dibangun pada tahun 1995 dan selesai pada 2001 dengan kontraktor perusahaan BUMN, PT Hutama Karya.
Keberadaan jembatan tersebut mampu mempersingkat jarak tempuh Kota Tenggarong-Samarinda maupun sebaliknya hanya menjadi 30 menit. Jembatan Kutai Kartanegara juga menawarkan pemandangan menarik bagi warga yang melintas. Mereka bisa menyaksikan hamparan pulau kecil bernama Pulau Kumala yang telah disulap menjadi kawasan rekreasi.
Sempat ambruk pada 26 November 2011, Jembatan Kutai Kartanegara kembali dibangun di lokasi yang sama pada 2013 dan mulai beroperasi pada 8 Desember 2015. Meski masih mengusung desain jembatan gantung, arsitektur Jembatan Kutai Kartanegara yang baru berbeda dari sebelumnya.
No comments:
Post a Comment