Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap. Keduanya dilaporkan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
Penangkapan terduga pelaku ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember. Kedua penyerang Novel Baswedan ini pun telah jadi tersangka.
Lantas apa peran keduanya? Apakah mereka hanya eksekutor?
Sebelumnya, berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan. Salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Sementara itu, kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar menyebut kedua pelaku penyerangan hanyalah pemeran pengganti.
Dia pun mempertanyakan ketidaksesuaian antara temuan awal yang sudah disampaikan saksi-saksi sebelumnya yang sudah diperiksa polisi.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Jumat, 27 Desember 2019:
1. Penyerang Novel Baswedan Dikabarkan Menyerahkan Diri
Penyerang Novel Baswedan dikabarkan menyerahkan diri ke polisi. Namun belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian mengenai hal tersebut.
Sumber Liputan6.com, menyebutkan pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Belum diketahui secara pasti identitas pelaku tersebut. Namun demikian, Polda Metro Jaya kabarnya bakal segera merilis identitas pelaku tersebut.
2. Kabareskrim: Penyerang Novel Baswedan 2 Anggota Polri Aktif
Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dua pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif.
"Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga menyerang saudara NB (Novel Baswedan)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.
Listyo memastikan, kedua penyerang Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.
"Inisial RM dan RB. Polri aktif," tutur Listyo.
Sebelumnya, berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
3. Pengacara Sebut 2 Penyerang Novel yang Ditangkap hanya Pemeran Pengganti
Polisi telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan di Cimanggis pada Kamis malam, 26 Desember 2019. Dua pelaku berinisial RB dan RM ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, penangkapan pelaku penyerangan penyidik KPK ini dikhawatirkan mengaburkan masalah itu sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan saksi berbeda dengan yang diungkap polisi saat ini.
"Temuannya kok enggak sesuai sama temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi dan saksi saksi itu udah diperiksa sama polisi semua," ujar Haris saat dihubungi Liputan6.com, Jumat, 27 Desember 2019.
"Permasalahannya nyambungnya dimana, mirip enggak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi," imbuh dia.
No comments:
Post a Comment