Pages

Saturday, December 22, 2018

Bawaslu Temukan Pelanggaran Pemasangan Alat Kampanye di Bangka Tengah

Liputan6.com, Bangka Tengah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan sejumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

"Kami menemukan setidaknya enam APK dan 43 bahan peraga kampanye yang melanggar aturan," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Kecamatan Koba, Sabtu (22/12/2018) seperti yang dilansir dari Antara

Menurut dia, alat kampanye tersebut dipasang di luar titik yang sudah ditetapkan. Alat peraga kampanye itu dipasang di lokasi tidak seharusnya, seperti pohon pelindung, kawasan rumah ibadah dan lembaga pendidikan.

"Kami sudah menyampaikan kepada parta politik peserta pemilu. Kami berikan peringatan untuk segera dicopot sebelum dilakukan penertiban alat peraga kampanye (APK)," ujar Ketua Bawaslu Bangka Tengah.

Robianto mengatakan pelanggaran pemasangan APK tersebar pada tiga kecamatan, sedangkan untuk bahan kampanye tersebar pada lima kecamatan.

"Kembali diingatkan bahwa tempat pemasang alat peraga kampanye tidak di tempat-tempat umum atau fasilitas milik pemerintah, pohon, jembatan, tiang listrik, pemakaman umum, dan di titik lainnya yang dilarang," ujar Robianto.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2A67wlV

No comments:

Post a Comment