Liputan6.com, Garut - Sama dengan capaian tahun lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap satu kasus narkoba sepanjang 2019.
"Kerja kami adalah bersama-sama dengan pihak lain dan lebih ke pendidikan pencegahan," ujar Kepala BNNK Garut Irzan Haryono, dalam rilis capaian kinerja tahunan di kantornya, Senin (30/12/2019).
Menurutnya, tugas dan fungsi BNNK tidak terfokus pada pengungkapan kasus semata, tetapi lebih kepada informasi berupa pencegahan, untuk tidak menyalahgunakan narkotika.
"Bentuk kegiatan kami lebih ke pendidikan seperti diseminasi informasi P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)," ujarnya.
Dengan upaya penyadaran itu, diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkotika, sehingga Garut bebas dari peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
"Dan perlu saya sampaikan, jika peredaran narkoba di Garut itu tidak sebesar di wilayah lain, misal seperti di kota besar seperti di Bandung," kata dia.
Hasilnya selama satu tahun kalender 2019, capaian yang berhasil diungkap BNNK Garut, yakni penangkapan dua tersangka kasus sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1,55 gram sabu.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Garut," ujar dia.
Jika dibanding tahun lalu, angka itu hampir sama dengan barang bukti jenis ganja sebesar 25.74 gram, serta mengamankan satu tersangka inisial LA, Kampung Jangkurang, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
"Kami tidak menyatakan Garut bebas narkoba, sebab ada buktinya, namun memang kalau toh ada jaringan besar langsung kami koordinasi dan dilimpahkan ke BNNK Provinsi," ujarnya.
Dalam catatan lembaganya ada sekitar 96 kegiatan yang berhasil dilaksanakan tahun ini, mulai talk show radio, audiensi, insert konten, informasi melalui media cetak, hingga pemasangan iklan layanan di media.
"Ada juga kegiatan kampanye yang melibatkan ribuan audien seperti Garut Color Run 2019," ujar dia.
Untuk itu, lembaganya terus memberikan pendidikan pentingnya menghindari penyalahgunaan narkotika yang bisa merusak generasi bangsa.
"Misal jika di Aceh biasa menanam ganja kita ganti dengan tanaman kopi, di Garut kan pernah ada di daerah Cikajang, tapi tidak terlalu besar," ujarnya.
Rehabilitasi
Meskipun pengungkapan kasus narkotika di kabupaten Garut stagnan, tetapi program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba justru menunjukkan peningkatan.
"Tahun ini ada sekitar 85 orang yang direhabilitasi, kalau tahun lalu hanya 65 orang," dia menambahkan.
Dari jumlah itu, sekitar 20 orang merupakan pengguna sabu, kemudian 50 orang pengguna benzodiazepine, serta sisanya 15 orang pengguna zat lain.
"Dalam penanganannya, mereka bisa rawat inap, bisa juga sampai rawat jalan, tergantung," kata dia.
Sementara jika diklasifikasikan berdasarkan usia pengguna, rata-rata para pecandu yang mendapatkan rehabilitasi, didominasi usia 20-30 tahun sebanyak 45 orang, kemudian usia kurang dari 20 tahun sebanyak 25 orang.
"Sisanya berusia 31-40 tahun sebanyak 15 orang," kata dia.
Dalam penangannya ada beberapa lembaga kesehatan rujukan BNNK Garut, untuk mendapatkan perawatan medis yakni Puskesmas Cipanas, RS Nurhayati serta Inabah 14 Garut. "Untuk inabah lokasinya di Bayongbong," ujar Irzan.
Khusus menghadapi momen besar Natal dan tahun baru kali ini, lembaganya mengingatkan seluruh pengunjung untuk menjauhi penyalagunaan narkotika.
"Berani mengedarkan narkoba akan kita tangkap," dia menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment